BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Kajian Teori
1.
Hakekat kreativitas Anak
a.
Pengertian Kreativitas
Kreativitas secara umum adalah kemampuan seseorang untuk
menciptakan sesuatu yang baru dengan yang telah ada sebelumnya. Kemampuan
kreativitas ini dapat terwujud dalam berbagai macam bentuk. Mulai dari
kreatrivitas melukis, menggambar, merangkai bentuk, memodifikasi mesin, merangkai
pesawat mekanis, memudukan seni dan keindahan, rancang bangun arsitektur, seni
mematung batu dan kayu, sampai mendaur ulang barang bekas. Pada akhirnya
berkembangnya ilmu pengetahuan teknologi memicu pengembangan kreativitas
berikut ini kami sajikan beberapa pengertian kreativitas yang dikemukakan oleh pendapat
di atas sesuai dengan pendapat Guilford.
Menurut Guilford dalam Amal
Abdussalam Al-Khalili, Mengembangkan Kreativitas Anak (2005:25) Kreativitas
adalah sistem dari beberapa kemampuan antaranya 1) kelancaran berbicara, 2)
kecepatan berpikir, 3) keluwesan spontanitas, 4) orisinalitas selanjutnya
Menurut Havvel dalam Amal Abdussalam Al-Khalili, Mengembangkan Kreativitas Anak
(2005:25) kreativitas merupakan suatu kemampuan untuk membuat komposisi atau
sistem yang baru.
Menurut James
J. Gallagher dalamYeni Rachmawati &
Euis Kurniati, Strategi Pengembangan Kreativitas Pada Anak
(2010:12) kreatifitas merupakan suatu proses mental yang dilakukan individu. Lebih
lanjut Menurut Supriyadi dalam Yeni Rachmawati & Euis Kurniati, Strategi
Pengembangan Kreativitas pada Anak (2010:12) mengutarakan bahwa kreativitas
adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa
gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada.
Menurut Clarkl
Monstakis dalam Yeni Rachmawati &
Euis Kurniati, Strategi Pengembangan Kreativitas pada Anak (2010:12) mengatakan
bahwa kreativitas merupakan pengalaman dalam
mengekspresikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu
antara hubungan diri sendiri dan orang lain.
Menurut Mayesty dalam Yuliani Nurani Sujiono &
Bambang Sujiono,Bermain Kreatif Berbasis Kecerdasan Jamak (2013:39) menyatakan
bahwa anak-anak secara alamiah pada dasarnya kreatif, ini berarti bahwa apa
yang mereka lakukan adalah unik dan berguna bagi diri mereka sendiri bahkan
juga berguna bagi orang lain. Selanjutnya Menurut
Rhodes dalam Yuliani Nurani
Sujiono & Bambang Sujiono, Bermain Kreatif Berbasis Kecerdasan Jamak (2013:39) menjelaskan bahwa pengembangan kreatifitas pada
diri seseorang dapat dilakukan melalui pendekatan 4P, yaitu Person
(Pribadi), dimana tindakan kretif muncul dari keunikan keseluruhan kepribadian
dalam interaksi dengan lingkungan; Process
(Proses) dimana langkah-langkah proses kreatif dimulai dari tahap persiapan,
inkubasi, iluminasi, dan verifikasi; Press
(Dorongan) berupa dorongan internal dan eksternal dari lingkungan sosial dan
psikologis; Product (Hasil Akhir)
yang ditandai dengan orisinalitas kebaruan, dan kebermaknaan, dan teramati (observable).
Menurut utami
Munandar dalam Meity H. Idris, Peran Guru dalam Mengelola Keberbakatan
Anak (2015:144) mengemukakan
kreativitas adalah suatu proses yang tercermin dalam kelancaran, kelenturan
(fleksibilitas) dan originalitas dalam berpikir. Selanjutnya Menurut Hurlock
dalam Meity H. Idris, Peran Guru dalam
Mengelola Keberbakatan Anak (2015:145), mengemukakan kreativitas adalah proses yang
menghasilkan sesuatu yang baru, apakah suatu gagasan atau suatu objek dalam
suatu bentuk atau susunan yang baru.
Menurut Rogers dalam Wiyono & Obey Angga Nursyahid, Rahasia Mendidik Anak Cerdas (2013:129) mengemukakan
kretivitas adalah suatu produk baru yang tumbuh dari keunikan individu di satu
pihak, dan dari kejadian, orang-orang, dan keadaan hidupnya di lain pihak.
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat kita
simpulkan bahwa kreativitas adalah suatu pengembangan sistem pengembangan pola
yang baru berdasarkan karya yang bagus dan dapat diterima di masyarakat luas.
b.
Teori-Teori Kreatifitas
Teori Piaget Kreativitas
Temukan piaget adalah mengembangkan pemikiran anak-anak
berkaitan dengan logika. Ketika mempelajari perkembangan anak-anak usia kurang
dari 10-12 tahun belum dapat menggunakan kaidah-kaidah logika dalam
pemikirannya piaget juga menemukan bahwa pemikiran anak itu merupakan struktur
mengintegrasikan (dari unit-unit yang tidak dapat diisolasikan) yang perangkat
dasarnya dapat dideskripsikan menurut logika misalnya piaget menemukan bahwa
struktur mental remaja ditandai oleh operasi logika tentang diduksi. Piaget
bermaksud menemukan sejauh mana hubungan pikiran dan logika konsep ini jelas
sangat berbeda dengan konsep-konsep tentang intellegences yang sudah dikembangkan dalam psikologi
Tahap perkembangan kognitif piaget juga meyakini
bahwa pemikiran seorang anak berkembang melalui serangkaian tahap pemikiran
dari masa bayi hingga dewasa. Dalam hal ini piaget membagi tahap perkembangan
kognitif manusia menjadi 4 tahap, yaitu tahap sensori-motorik (sejak lahir
sampai usia 2 tahun), tahap
pra-operasional (usia 2 sampai 7 tahun), tahap konkret-operasional (usia 7
sampai 11 tahun), dan tahap operasional formal (usia 11 tahun ke atas).
Menurut Teori Piaget dalam Christiana Hari Soetjining, Perkembangan
Anak sejak Pembuahan Sampai dengan kanak-kanak (2012:259) mengemukakan beberapa
konsep dan prinsip tentang sifat-sifat perkembangan kognitif anak, diantaranya :
1)
Menggunakan pendekatan konstruktif dalam belajar. Menurut Piaget anak anak belajar dengan baik bila mereka aktif dan
mencari solusi secara mandiri.
2)
Melakukan pelajaran fasilitatif mempertimbangkan
pengetahuan dan tingkat
pemikiran anak
3)
Mempertimbangkan pengetahuan dan tingkat pemikiran
anak
4)
Menggunakan penilaian yang berkesinambungan
5)
Meningkatkan kesehatan intelektual murid
6)
Mengubah ruang kelas menjadi ruang ekpsolarasi dan
penemuan.
Teori Konstruktivisme Kreativitas
Konstruktivisme
adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan kita
itu adalah kontruksi (bentukan) kita sendiri. Von Glasersfeld menegaskan bahwa
pengetahuan bukanlah suatu tiruan dari kenyataan pengetahuan bukan gambaran
dari dunia kenyataan yang ada tetapi pengetahuan selalu merupakan akibat dari
suatu kontruksi kogntif kenyataan melalui seseorang. Bettencourt
dalam Sardiman A.M, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar (2014:37) menyimpulkan bahwa kontruktivisme tidak
bertujuan mengerti hakikat realitas, tetapi lebih hendak melihat bagaimana
proses kita menjadi tahu tentang sesuatu (Iih. Paul Suparno dalam Sardiman A.M, Interaksi dan Motivasi Belajar
Mengajar (2014:37). Menurut pandangan dan
teori kontruktivisme, belajar merupakan proses aktif dari si subjek belajar
untuk menrekontruksi makna, sesuatu entah itu teks, kegiatan dialog, pengalaman
fisik, dan lain-lain.
Beberapa ciri atau
prinsip dalam belajar (Iih.Paul Suparno,1997 dalam
Sardiman A.M, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar (2014:38) yang menjelaskan sebagai berikut :
1) Belajar berarti
mencari makna. Makna di ciptakan oleh siswa dari apa yang mereka lihat dengar, rasakan
dan alami
2) Kontruksi makna
adalah proses yang terus menerus
3) Belajar bukanlah
kegiatan mengumpulkan fakta tetapimerupakan pengembangan pemikiran dengan
membuat pengertian baru. Belajar bukanlah hasil
perkembangan tetapi
perkembangan itu sendiri.
4) Hasil belajar
dipengaruhi oleh pengalaman subjek belajar dengan dunia fisik dan lingkungannya.
5) Hasil belajar
seseorang tergantung apa yang telah diketahui, sisubjek belajar, tujuan, motivasi yang mempengaruhi proses
interaksi dengan bahan yang sedang
di pelajari.
Menurut teori
konstruktivisme belajar adalah kegiatan yang aktif dimana subjek belajar
membangun diri sendiri pengetahuannya. Subjek belajar juga mencari sendiri
makna dari sesuatu yang mereka pelajari.
c.
Macam-macam Kreativitas
Dalam dunia pendidikan proses pengembangan
imajinasi dan kreativitas anak menjadi elemen utama untuk meningkatkan
kecerdasan dan interlektual anak kita
harus mengenal terlebih dahulu tentang Macam-macam Kreativitas. Menurut Jasa Ungguh
Mulia, Mengembangkan
Imajinasi dan Kreativitas Anak (2016:05) macam-macam terbagi menjadi 3 yaitu: kreativitas motorik,
kreativitas imajinatif, kreativitas intelektual dan kreativitas gabungan.
Kreativitas motorik
adalah jenis kreativitas seseorang yang berhubungan dengan kemampuan menciptakan
suatu bentuk baru yang berasal dari kegiatan fisik. Contohnya gerak unik dari
para seniman tari, gerak refleks tubuh para olahragawan, pembuatan kerajinan
tangan dari kayu, batu atau bahan lainnya, dan seterusnya.
Kreativitas
imajinatif adalah jenis kreativitas seseorang yang berhubungan erat dengan
kemampuan mengkhayal yang dimiliki dan dituangkan dalam bentuk seni contohnya:
seniman gambar, kartunis, musisi, seniman sastra, photographer, atau novelis.
Kreativitas
intelektual adalah salah satu jenis kreativitas yang didominasi pembentukannya
oleh kemampuan akal piker dan rasionalitas manusia. Selain bersifat imajinatif,
kreativitas intelektual biasanya dapat diwujudkan dalam bentuk nyata dalam
kreatifitas imajinatif. Contohnya paling nyata dari kreativitas intelektual
adalah terciptanya teknologi. Mulai dari teknologi sederhana semisl sepeda,
sampai pada teknologi super canggih pesawat ruang angkasa.
Sedangkan kreativitas
gabungan adalah jenis kreatifitas yang tercipta sebagai bentuk kombinasi kemampuan
berpikir rasional, imajinatif dan bergerak yang dimiliki. Pada dataran konkrit
memang harus diakui bahwa setiap jenis kreativitas tidak bisa berdiri sendiri
dalam arti terpisah tanpa melibatkan unsur yang lain. Contohnya kreativitas
motorik. Kreativitas motorik tidak mungkin berjalan sendiri tanpa melibatkan
kemampuan imajinasi dan berpikir yang dimiliki.
d.
Faktor-faktor Pemicu Kreativitas
Setiap bentuk kreativitas selalu tercipta menurut ukuran
minimal 3 kriteria tersebut bila ditelusuri berdasarkan asal-usulnya unsur
kreativitas sebenarnya juga merupakan akumulasi (penggabungan antara kebutuhan
hidup, kesenangan imajinatif dan kemampuan intektual yang dituangkan dalam
bentuk nyata melalui daya karya cipta motorik manusia. Oleh sebab itu unsur
kreativitas melekat kebersamaan dengan keberadaan dirinya sebagai manusia di
muka bumi. Menurut Jasa Unggah Muliawan, Mengembangakn Imajinasi dan Kreativitas
Anak (2016:05) Faktor pemicu
pembentukan kreativitas ada 4 yaitu :
1)
Kemampuan Berimajinasi
Unsur pemicu pembentukan kreativitas adalah
kemampuan imajinasi. Kemampuan imajinasi
terbagi menjadi dua yaitu imajinasi rasional dan imajinasi fiktif.
Imajinasi rasional
adalah imajinasi yang memiliki karakteristik ilmiah. Sedangkan imajinasi fiktif
adalah imajinasi yang tidak memiliki karakteristik ilmiah dan tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya secara empiris.
2)
Kapasitas Memori/Pengetahuan
Unsur pemicu pembentukan kreativitas berikut
nya adalah kapasitas memori dan data pengetahuan yang dimiliki. Suatu proses
penggabungan atau modifikasi tidak ada akan bisa dilakukan jika tidak ada objek
yang atau dimodifikasi.ini merupakan ketentuan pokok dari suatu proses kerja
yang disebut penggabungan atau modifikasi.
Kapasitas memori pengetahuan yang dimiliki
merupakan modal dasar proses penggabungan dan modifikasi yang dilakukan untuk
satu penciptaan kreativitas. Sedikit banyaknya data memori pengetahuan yang
dimiliki menjadi penentu sedikit banyaknya penggabungan dan modifikasi yang
dapat dilakukan
3)
Logika Akal Sehat
Unsur pemicu pembentukan kreativitas
berikutnya adalah logika akal sehat. Memang harus diakui bahwa unsur pemicu
pembentukan utama kreativitas adalah kekuatan imajinasi dan intuisi yang
dimiliki seseorang. Tetapi kekuatan imajinasi dan intuisi tersebut tetap saja
akan menjadi sebuah bayangan abstrak dari suatu ide baru sebelum dapat
diwujudkan dalam bentuk nyata.
4)
Keterampilan Motorik
Unsur pemicu pembentukan kreativitas yang
terakhir adalah keterampilan motorik. Keterampilan motorik berhubungan erat
dengan kemampuan seseorang mewujudkan ide kreatif yang dimiliki kedalam dunia
nyata. Bentuknya banyak. Mulai dari kerajinan tangan, pembuatan patung seni
rupa, motif ukiran ornamen kayu atau
desain interior lain, refleksi suara hati menggunakan komposisi warna,
penggambaran objek imajinasi ke dalam bentuk lukisan dan seterus nya. Semua itu
membutuhkan keterampilan motorik.
Keterampilan motorik sebagian besar berasal
dari bakat alami yang dimiliki. Namun sebagaian yang lain dapat dibentuk
melalui latihan-latihan dan pembiasaan yang diulang-ulang. Keterampilan motorik
yang berhubungan dengan kreativitas pada umumnya memiliki nilai seni dan nuasa
eksotis yang berbeda. Kadang juga elegan dan penuh wibawa. Untuk beberapa
bentuk seni kreativitas lain memberi nuasa religius.
e.
Ciri-ciri Anak Kreatif
Salah satu aspek
penting dalam kreativitas adalah memahami ciri-cirinya. Upaya menciptakan iklim
yang kondusif bagi perkembangan kreativitas hanya mungkin dilakukan jika kita
memahami terlebih dahulu sifat-sifat kemampuan kreatif dan iklim lingkungan
yang mengitarinya.
Supriadi dalam Yeni Rachmawati & Euis Kurniati, Strategi
Pengembangan Kreativitas pada Anak (2010:15) mengatakan bahwa ciri-ciri kreativitas dapat
dikelompokkan dalam dua kategori, kognitif, dan nonkognitif. Ciri-ciri kognitif
diantaranya orisinalitas, fleksibilitas, kelancaran dan elaborasi. Sedangkan
ciri non kognitif diantaranya motivasi sikap dan kepribadian kreatif.
Menurut Ayan dalam
Yeni Rachmawati & Euis Kurniati, Strategi Pengembangan Kreativitas pada
Anak (2010:16) ciri kreativitas anak
sebagai berikut:
2.
Banyak akal 25.
Berlebihan
3.
Berpikir terbuka 26.
Bersemangat
4.
Bersifat spontan 27.
Bingung
5.
Cakap 28.
Cerdas
6.
Dinamis 29.
Fleksibel
7.
Giat dan rajin 30.
Gigih
8.
Idealis 31.
Impulsif
9.
Ingin tahu 32.
Introver
10.
Jenaka 33.
Keras kepala
11.
Kritis 34.
Linglung
12.
Mampu Menyesuiakan Diri. 35. Mandiri
13.
Memecah belah 36.
Naluri Petualang
14.
Menjauhkan diri 37. Mudah bergerak
15.
Orisinal Atau Unik 38. Pemberontak
16.
Pemurung 39. Pengamat
17.
Penuh Daya Cipta 40. Penuh humor
18.
Penuh pengertian 41. Percaya Diri
19.
Selalu Sibuk 42. Sensitif
20.
Sinis 43.
Skeptis
21.
Sulit ditebak 44. Tegang
22.
Tekun 45.
Tidak Toleran
23.
Toleransi terhadap risiko.
Menurut Utami
Munandar dalam Samsunuwiyati Mar’at, Desmita Psikologi Perkembangan (2013:177) menyebutkan ciri-ciri kreativitas anak dibagi
menjadi 10 yaitu:
1.
Mempunyai daya imajinasi yang kuat
2.
Mempunyai inisiatif
3.
Mempunyai minat yang luas
4.
Mempunyai kebebasan dalam berpikir
5.
Bersifat ingin tahu
6.
Selalu ingin mendapatkan pengalaman-pengalaman baru
7.
Mempunyai kepercayaan diri yang kuat
8.
Penuh semangat
9.
Berani mengambil resiko
10. Berani mengemukakan
pendapat dan memiliki keyakinan
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat kita
simpulkan bahwa ciri-ciri
kreativitas anak adalah terdiri dari beberapa bagian atau proses dalam
peningkatan kreativitas.
2.
Hakikat Pemulung
a.
Pengertian Pemulung
Pemulung merupakan orang
yang hidup dalam suatu kondisi miskin, hal ini terjadi disebabkan oleh karena
kurangnya pengetahuan (minimnya tingkat pendidikan) maupun keterampilan yang
mereka miliki. Para pemulung pada umumnya memiliki norma-norma dan
nilai kehidupan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang ada di dalam
masyarakat. Pada dasarnya pemulung sebenarnya memiliki pekerjaan yang tetap,
yaitu mengumpulkan barang-brang bekas untuk dijual atau didaur ulang kembali membuat
kerajinan tangan untuk mendapatkan nilai jual yang tinggi di pasaran.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Murdiyanto, Sikap Pemulung Terhadap Persepsi Masyarakat di
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (2007:10) Pemulung berasal dari katape dan pulung. Jadi
memulung artinya mengumpulkan barang-barang bekas (limbah yang terbuang
sebagai sampah) untuk di manfaatkan kembali. Sedangkan pemulung adalah orang yang
pekerjaannya memulung, yaitu orang yang mencari nafkah dengan jalan mencari dan memungut serta memanfaatkan
barang-barang bekas untuk kemudian menjualnya kepada pengusaha yang akan
mengelolahnya kembali menjadi barang komoditi baru atau lain (Team Depdikbud,
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Murdiyanto, Sikap Pemulung Terhadap Persepsi Masyarakat di Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta (2007:10).
Menurut Y. Argo
Twikromo, 1999: 74 dalam Murdiyanto, Sikap Pemulung Terhadap
Persepsi Masyarakat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (2007:10) mengemukakan bahwa pemulung adalah mencari,
menemukan, memilih, menyeleksi, mengumpulkan, menata dan mengepak barang-barang
bekas (rongsongkan) yang telah dibuang di tempat-tempat pembuangan sampah,
ataupun di tempat-tempat sekitar rumah penduduk. Dengan demikian barang
tersebut sudah dianggap tidak berguna lagi oleh warga masyarakat, akan tetapi
menurut pemulung barang tersebut masih memiliki nilai ekonomis untuk dijual.
Menurut
Parsudi Suparlan dalam Murdiyanto, Sikap Pemulung Terhadap Persepsi Masyarakat
di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (2007:10) menjelaskan pemulung adalah
sekelompok manusia yang terpaksa melakukan pekerjaaan mengais barang-barang
rongsongkan yang masih bernilai ekonomis di tempat-tempat pembuangan sampah,
atau pinggir jalan lantaran kesempatan bagi mereka dalam struktur ekonomi kota
kurang, dan sumber daya manusia tidak kompetitif dalam struktur ekonomi kota
mereka tersisih dari kehidupan kota.
Menurut Murdiyanto, Sikap Pemulung Terhadap
Persepsi Masyarakat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (2007:10),
mengemukakan pemulung adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan dengan cara
memungut dan mengumpulkan barang-barang bekas yang berada di tempat pemukiman
penduduk, pertokoan dan atau pasar-pasar yang bermaksud untuk didaur ulang atau
dijual kembali, sehingga memiliki nilai ekonomis.
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat
kita simpulkan bahwa pemulung adalah orang-orang yang bekerja mencari
danmengumpulkan sampah atau barang bekas yang masih dapat dimanfaatkan dengan
baik bagi masyarakat dan memiliki nilai jual yang tinggi.
3.
Hakikat Daur Ulang Sampah
a.
Pengertian Daur Ulang Sampah
Daur ulang secara umum adalah sampah atau
barang-barang yang tidak terpakai bisa digunakan kembali. Adapun jenis sampah daur ulang bermacam-macam berupa plastik, kertas ,alumunium,
besi, baja bahan tersebut bisa diolah
kembali dalam bentuk berbagai jenis kebutuhan. Berdasarkan pengertian daur
ulang menurut para ahli sebagai berikut :
Menurut Ria
Kurniawatin, Terampilan Mengelola Barang Bekas (2012:02) mengemukakan daur ulang adalah salah
satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilihan,
pengumpulan, pemprosesan, pendistribusian, dan pembuatan produk/material bekas
pakai dan komponen utama dalam manjanemen sampah modern, yaitu 4R (Reuse,Reduce, Recycle and Replace).
1)
Reduce (mengurangi), yakni upayakan meminimalisi barang atau material yang
kita pergunakan.
2)
Reuse (menggunakan kembali), yakni pilihlah barang yang bisa dipakai kembali,
hindari pemakaian barang yang sekali pakai (disposable).
3)
Recycle (mendaur ulang), yaitu barang yang sudah tidak berguna
lagi bisa didaur ulang sehingga bermanfaat serta memiliki nilai tambah. Tidak
semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri formal dan
industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang yang bermanfaat
dan memiliki nilai ekonomis.
4)
Replace (mengganti), yakni mengganti barang-barang yang hanya
bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Selain itu menggunakan
barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya mengganti kantong keresek
dengan keranjang bila berbelanja, dan menghindari penggunaan styrofoam karena
kedua bahan ini tidak bisa terdegradasi secara alami.
Menurut Adrian R. Nugraha, Menyelamatkan Lingkungan Hidup dengan
Pengelolaan Sampah (2010: 67), menyatakan bahwa daur ulang (Recycling)
adalah proses pengumpulan dan penggunaan kembali material-material
daripada membuangnya menjadi sampah. Sampah dapat mencemari lingkungan dan mambahayakan kesehatan. Sampah
juga menyebabkan timbulnya banjir. Akan tetapi, melalui daur ulang, sampah dapat
diolah lagi menjadi barang yang berguna. Daur ulang sampah adalah proses
pengolahan kembali barang-barang yang tidak berguna menjadi barang yang
berguna. Mendaur ulang sampah di masyarakat dapat dilakukan dalam beberapa
cara, antara lain mendaur ulang sampah
secara manual dan mendaur ulang
dilakukan oleh pabrik.
Sampah yang didaur ulang
secara manual biasanya berasal dari benda-benda, misalnya plastik, kertas,
karton, besi, tembaga, tulang, kaca, dan lain sebagainya. Pendaurulangan yang
dilakukan oleh pabrik juga memerlukan bahan baku yang berasal dari plastik,
kaca, besi, kertas, tembaga, tulang, tergantung dari hasil produksi dari pabrik
yang bersangkutan.
b.
Pemanfaatan
Sampah
Pemanfaatan sampah ialah dengan mengkonversi sampah tersebut menjadi
bahan yang berguna secara efesien dan ekonomis dengan dampak lingkungan yang
minimal.
1)
Pemanfaatan Sampah
kardus
Kardus adalah sejenis
bahan terbuat dari kertas dan bahannya sangat efisien mudah di lekuk serta
rentan terhadap air, kardus juga bisa diolah kembali atau dibuat kerajinan yang
sangat bermanfaat. Ada pun menurut para ahli sebagai berikut:
Menurut Dwi Rakhmawati
& Nur Leni, Kreasi Unik dengan Sampah Kertas (2011: 9) Kardus bisa di ubah
menjadi karya yang unik dan menarik
a)
Kotak kado cantik
Kardus bekas sepatu bisa di manfaatkan
menjadi kotak kado yang cantik jika ada seseorang yang berulang tahun kodak
kado yang cantik bisa digunakan untuk kotak asesoris,alat tulis maupun untuk
menyimpan mainan anak.
b)
Jadwal Pelajaran yang cantik
Kardus
bisa dijadikan menjadi kreasi jadwal pelajaran yang akan menghiasi kamar
belajar misalnya jadwal les piano, jadwal pelajaran, dan lainnya.
c)
Menu makan kreasi sendiri
Kreasi
ini adalah memodifikasi pajangan menu yang biasa terdapat di meja-meja restoran
dengan bahan kardus bisa juga untuk warung makan diri sendiri.
d)
Piguran gantung
apakah
anda mempunyai foto kenangan dengan teman anda atau foto keluarga bisa di
gunakan dengan bahan kardus bekas bentuk serta besarnya pun bisa di sesuaikan
dengan keinginan anda.
2)
Pemanfaatan Sampah
Koran
Kertas koran adalah
sampah yang mudah terbakar rentan terhadap air tapi sangat besar manfaatnya
untuk di jadikan bahan kerajinan tangan berupa baju, tas. Adapun menurut para
ahli sebagai berikut:
Menurut Dwi Rakhmawati
& Nur Leni, Kreasi Unik dengan Sampah Kertas (2011:35) Sampah koran bisa di
ubah menjadi barang yang unik dan menarik yaitu:
a)
Amplop
Kertas koran bisa
digunakan untuk amplop misalnya di hari raya idul fitri adapun fungsi amplop
mengirim surat untuk pengarsipan serta sekolah yang banyak memerlukan amplop.
b)
Kipas angin anti keringat
Apakah anda akhir-akhir
ini merasakan panas dan banyak orang yang kegerahan keringat pun menetes tanpa
bisa di tolak karya kipas ini bisa menjadi alternatif bahannya sederhana hanya
dari koran bekas saja.
c)
Wayang komik
Wayang merupakan
kekayaan berharga dari bangsa kita ini wayang komik bisa di buat dengan suatu
keahlian yang sederhana dan bahannya pun sederhana yaitu dengan koran bekas.
3)
Pemanfaatan Sampah
Botol Air Mineral
Botol air mineral adalah tempat air minum kemasan setelah
airnya habis di minum bisa kita kumpulkan untuk dijual atau di jadikan
kerajinan tangan berupa vas bunga, tempat pensil,dan tempat tanaman. Adapun
menurut para ahli sebagai berikut:
Menurut Kak Muksin, Kreasi Unik dengan Sampah Kertas (2015: 22) Botol air minum bekas bisa di ubah menjadi barang yang unik dan menarik
yaitu:
a)
Pot tanaman
Tanah di Jakarta umumnya mulai menyempit
dikarenakan pembangunan dan kita
memerlukan sekali tanaman disekitar kita adapun cara mudahnya adalah membuat
pot dari botol air mineral.
b)
Vas bunga
Agar di kamar terlihat asri dan alami maka dibuat asli maka kita membuat
kerajinan vas bunga agar terlihat cantik membuatnya sangat mudah sekali hanya
dengan menggunakan botol air mineral.
c)
Bisa di buat mainan anak
Umumnya anak sangat menyukai mainan yang
bervariasi dan berwarna ada acara sederhana yaitu dengan botol air mineral
bekas bisa dijadikan mainan boneka.
d)
Celengan cantik dan unik
Sejak dini diharuskan kita menabung ada cara
menabung dengan sederhana yaitu dengan mengggunakan botol air mineral bekas
bisa di buat dengan pilihan unik.
4.
Perkembangan Anak Usia 10 Tahun
a.
Tingkat
Perkembangan Kreatifitas Anak
Usia SD 10 Tahun
Pada
perkembangan anak (sekolah dasar SD)
Usia 7-11 tahun pada saat ini akan dapat berfikir secara logis mengenai
peristiwa-peristiwa Piaget juga menyakini bahwa pemikiran seorang anak
berkembang melalui serangkaian tahap pemikiran dari masa bayi hingga dewasa
dalam hal ini Menurut Desmita, psikologi perkembangan peserta didik (2014:101) Piaget
membagi tahap perkembangan kognitif manusia menjadi 4 tahap:
1)
Tahap sensori-motorik
(sejak lahir sampai usia 2 tahun)
2)
Tahap pra-operasional
(usia 2 tahun sampai 7 tahun)
3)
Tahap
kongkrit-operasional (usia 7 tahun sampai11 tahun)
4)
Tahap operasional
formal (usia 11 tahun ke atas).
Perkembangan
kreativitas usia 10-12 tahun merupakan sebuah konsep yang majemuk dan multi
dimensional sehingga sulit didefinisikan secara operasional definisi sederhana
yang sering digunakan secara luas tentang kreativitas adalah kemampuan
menciptakaan sesuatu yang baru wujudnya adalah tindakan manusia melalui proses
kreatif dalam benak orang atau sekelompok orang produk-produk kreatif tercipta
contohnya matematika, ilmu pengetahuan, musik, puisi, cerita pendek, seni
patung, kerajinan tangan, photographer dan lain-lain. Menurut Kuper & Kuper
dalam Samsunuwiyati Mar’at, Desmita Psikologi Perkembangan (2013:176) bentuk produk kreatif
tersebut ada sifat dasar yang sama yaitu keberadaannya yang baru belum pernah
ada sebelumnya sifat baru itulah yang menandai produk, proses atau orang
kreatif. Sifat baru ini juga belum ada juga sebelumnya.
Produk yang memiliki
sifat baru sebagai hasil kombinasi beberapa produk yang sudah ada sebelumnya
suatu produk yang bersifat baru sebagai hasil pembaharuan (inovasi)
pengembangan evolusi dari yang hal yang sudah ada
Nashori dan Mucharam, dalam Samsunuwiyati
Mar’at, Desmita Psikologi Perkembangan (2013:176), dalam dunia pendidikan
terhadap kreativitas sebagai salah satu aspek dari fungsi kognitif yang
berperan dalam prestasi anak di sekolah bermula dari pidato (J.P.Guilford,1950)
dalam Samsunuwiyati Mar’at, Desmita Psikologi Perkembangan (2013:176) menegaskan
bahwa kreativitas perlu dikembangkan melalui jalur pendidikan guna
mengembangkan potensi anak secara utuh dan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan
seni.
Berdasarkan
definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa perkembangan kreativitas anak usia
10-12 tahun adalah masa produktif dalam hal belajar dan berkreasi untuk
dikembangkan ketingkatan yang lebih tinggi secara kualitatif.
b.
Psikologi
Perkembangan anak usia 10 tahun
Menurut para ahli psikologi perkembangan anak usia 10 tahun menyebutkan usia sekolah dasar, yaitu saat
anak memperoleh dasar-dasar pengetahuan dan berbagai keterampilan disekolah.
Masa ini merupakan masa pembentukan kebiasaan dorongan berprestasi yang
cenderung menetap sampai dewasa sehingga disebut juga masa kritis dalam
dorongan berprestasi.
Menurut piaget dalam
Samsunuwiyati Mar’at, Desmita
Psikologi Perkembangan (2013:176) pada usia 10-12 tahun anak sudah dapat membentuk
operasi-operasi mental atas pengetahuan yang mereka miliki. Mereka dapat
menambah, mengurangi dan mengubah. Operasi ini memungkinkannya untuk dapat
memecahkan masalah secara logis. Sedangkan menurut Santrockdalam Samsunuwiyati
Mar’at, Desmita Psikologi Perkembangan (2013:176) apabila dikuasai dengan baik,
maka keterampilan-keterampilan fisik ini dapat menjadi sumber kenikmatan dan prestasi
yang besar bagi anak-anak. Pada keterampilan motoric kasar yang melibatkan otot-otot besar, umumnya anak
laki-laki lebih cekatan/mengungguli anak perempuan
Menurut Akhmad Sudrajat dalam Nehru Meha, Bahan Ajar Orientasi Baru
Dalam Psikologi Pendidikan (2014:01), mengemukakan ‘perkembangan’ dapat
diartikan sebagai perubahan yang sistematis,progresif dan berkesinambungan
dalam diri individu sejak lahir hingga akhir hayatnya atau dapat diartikan pula
sebagai perubahan-perubahan yang dialami setiap individu menuju tingkat
kedewasaan atau kematangannya.
Menurut Hurlock dalam Christiana Hari Soetjining, Perkembangan
Anak Sejak Pembuahan Sampai dengan Kanak-Kanak (2012:265) mengemukakan bahwa
masa Ini sering disebut sebagai usia kelompok Karena ditandai dengan adanya
minat terhadap aktivitas teman-teman, meningkatkan keinginan yang kuat untuk
diterima sebagai anggota suatu kelompok dan akan merasa kesepian dan tidak puas
bila bersama teman-temannya. Sedangkah menurut Chaplin dalam Nehru Meha, Bahan Ajar Orientasi Baru Dalam Psikologi
Pendidikan (2014:02) mengartikan perkembangan sebagai (1) perubahan yang bersinambungan dan
progresif dalam organisme, dari lahir sampai mati, (2) pertumbuhan, (3)
perubahan dalam bentuk dan dalam integrase dari bagian-bagian jasmaniah kedalam
bagian-bagian fungsional, (4) kedewasaan atau
kemunculan pola-pola asasi dari tingkah laku yang tidak dipelajari.
Kesimpulan dari para
ahli di atas perkembangan anak usia 10-12 tahun adalah sebagai
perubahan-perubahan yang dialami setiap individu menuju tingkat kedewasaan dan
bisa memecahkan masalahnya dengan sendiri memiliki keterampilan serta
kreativitas untuk membangun diri sendiri.
B.
Kerangka Berfikir
Masih banyak peserta didik yang belum
memahami dan belum mengerti membuat pola kerajinan tangan ditambah minimnya
daya berpikir untuk menyerap apa yang diajarkan guru pembimbing ini disebabkan kehidupan
sosialnya yang sangat rendah sehingga diperlukan proses dalam sistem
pembelajarannya yang efektif. Salah satunya media atau alat peraga yang digunakan guru pembimbing agar kegiatan
pembelajaran berjalan efektif. Selain iut, lingkungan sekolah dan lingkungan luar sekolah sangat erat kaitannya dalam kegiatan
pembelajaran terutama dalam meningkatan perkembangan anak itu sendiri.
Berdasarkan
permasalahan dan landasan teori yang digunakan, maka kerangka berpikir dalam
penelitian ini sebagai berikut:
Bagan 2.1
Bagan
Kerangka Berpikir
C. Hipotesis
Tindakan
Hipotesis tindakan dalam penelitian ini
sebagai berikut: penggunaan alat
peraga mampu
meningkatkan kreativitas anak
pemulung usia 10 tahun dalam pemanfaatan barang bekas di Sekolah Tunas Mulia
Bantar Gebang Bekasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar