Catatanku

bagi membaca semoga bermanfaat untuk semuanya

Catatanku

bagi membaca semoga bermanfaat untuk semuanya

Jumat, 12 Juni 2015

MULTI BUDAYA

MULTI BUDAYA

Pengertian dan Ruang Lingkup Pendidikan Multibudaya
Istilah multibudaya (multiculture) jika ditelaah asal-usulnya mulai dikenal sejak tahun 1960-an. Sejarah mencatat adanya pernyataan dari Will Kymlicka yang mengatakan bahwa multi budaya merupakan suatu hak-hak universal yang melekat pada hak-hak individu maupun komunitasnya yang bersifat kolektif dalam mengekspresikan kebudayaannya. Sedangkan Menurut Stavenhagen (1986), memandang bahwa kosep multibudaya mengandung dua pengertian. Pertama, ia merupakan realitas sosial dalam masyarakat yang heterogen. Pernyataan ini bertolak dari realitas bahwa sebanyak 95% negara-negara di dunia pada dasarnya adalah bersifat multi budaya mengingat secara etnis dan budaya bersifat plural. Kedua, multibudaya telah diangkat sebagai keyakinan , ideologi, sikap, maupun kebijakan yang menghargai pluralisme dan budaya sebagai suatu yang berhargsa, potensial, yang harus dipelihara dan ditumbuhkembankan.
Yudistira K. Garna (2003: 164) berpendapat bahwa dalam masyarakat majemuk , terdapat dua tradisi dalam sejarah pemikiran sosial. Pertama bahwa kemajemukan itu merupakan wujud dari pembagian kekuasaan diantara kelompok-kelompok masyarakat yang bersatu. Kedua, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok ras/etnik yang berada dalm satu sistem atau pemerintahan.
Implikasi dari adanya masyarakat majemik itu memiliki berbagai kelompok budaya yang beragam. Pendididkan multi budaya dalam perkembangannya sebagai suatu sikap praktik sosial, dan kebijakan pemerintah yang sekarang ini telah meluas kearah keyakinan atau kebijakan politik pemerintah yang mengarah pada penanaman dan pemeliharaan idiologi dalam pengembangan kebudayaan menciptakan mesyarakat yang sehat.
Pendidikan multibudaya ini jaga dihubungkan dengan integrasi bangsa. Melalui paengembangan nasionalis multikultur dapat dipelihara dan dikembangkan integrasi bangsa yang lebih handal. Hal ini karena dianggap bahwa menciptakan masyarakat yang berkeadilan sosial yang disatukan oleh nilai-nilai bersama akan memungkinkan terwujudnya masyarakat sosial politik bersama dalam perbedaan yang ideal.
Pendidikan multibudaya yang sarat dengan penghargaan, penghormatan, dan kebersamaan dalam satu komunitas yang majemuk inilah yang oleh Blum(2001:16), menyatakan bahwa Multi budaya meliputi sebuah pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, dan sebuah penghormatan dan keingin tahuan tentang budaya etnis orang lain. Ia meliputi penilaian terhadap kebudayaan- kebudayaan orang lain, bukan dalam arti menyetujui seluruh aspek dari kebudayaan-kebudayaan tersebut, melainkan mencoba melihat bagaimana kebudayaan tersebut dapat mengekspresikan nilai bagi anggotanya sendiri.
Kata kunci dalam pendidikan multibudaya tersebut, yakni pengakuan adanya perbedaan dan penghargaan terhadap dua kata yang selama ini dikontraskan. Oleh karena itu dalam pendidikan multibudaya tidak beralandaskan pada pemilikan terhadap budaya tertentu, tetapi berlandas pada kesadaran untuk menghargai dan menghormati. Keanekaragaman bukan faktor penetu pemecah belah bangsa, melainkan mam[pu menjadi bumbu kehidupan bagi perekat bangsa-bangsa di dunia.
Menurut Blum, elemen-elemen pendidikan multi budaya mencakup tiga hal yaitu:
  1.      .  Menegaskan identitas kultural seseorang, mempelajari dan menilai warisan budaya sesorang. Dalam hal pemahaman identitas kultural orang lain tidak diartikan pemahami seluruhnya. Pemahaman disini juga tidak menghalangi kritik terhadap budaya tersebut.
  2. 2. Menghormati dan berkeinginan untuk memahami serta belajar tentang kebudayaan-kebudayaan yang bukan kebudayaannya. Hal ini merupakan kelanjutan yang penting dari elemen pertama.
  3.       . Menilai dan merasa senang dengan kebudayaan itu sendiri. Dalam hal ini memandang keanekaragaman budaya itu sebagai suatu kebaikan yang positif untuk dihargai, diterima dan dipelihara dalam komunitasnya.


Pendidikan multibudaya dalam kebijakan sosial politik
            Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pluralis bahkan mungkin paling pluralis di dunia. Bangsa ini terdiri ari ratusan ras, budaya, agama dan adat istiadat. Pluralisme multidimentional ini telah membentuk mozaik keIndonesiaan yang sangat indah dan mempesona, tetapi sekaligus rawan terhadap konflik. Ketidak mampuan mengolah pluralisme inilah yang mendorong terjadinya gejolak sosial politik yang bernuansa SARA (suku, agama, ras antar golongan).
            Pendidikan multibudaya sebenarnya menjadi suatu keharusan kebijakan sosial politik karena fakta pluralitas etnik dan budaya tidak saja dibenarkan secara historis, sosiologis, antropologis, melainkan juga teologis. Selain itu pluralisme juga merupakan akibat dari gelombang urbanisasi dan globalisasi di dunia. Hal yang perlu dihindari dalam pendidikan multibudaya yaitu sikap ekslutifisme dan fanativisme etnis yang sempit. Hal ini dimaksudkan agar kebutuhan dan kebenaran pendidikan multibudaya itu menjadi idiologis bangsa Indonesia yang sarat dengan keanekaragaman. Dengan demikian dapat dinikmati seluruh keanekaragaman yang ada tanpa menghilangkan realitas yang kaya dengan perbedaan.

Peran Pendidikan Multibudaya Dalam Integrasi Bangsa
            Integrasi bangsa merupakan penyatuan secara terencana dari berbagai golongan etnik, agama, bahasa, budaya yang berbeda-beda menjadi satu kesatuan yang serasi atau satuan dalam kahidupan berbangsa dan bernegara. Integrasi bangsa di Indonesia sampai saat ini masih menjadi masalah yang dianggap kompleks dan menunntut keseriusan dalam penyelesaiannya. Kompleksitas permasalahan tersebut juga dimungkinkan terjadi karena masalah upaya pemerintah sendiri yang kurang serius dalam menangani masalah itu.
            Menurut Bechtiar(2001:51), menyatakan bahwa dalam upaya memperkuat integrasi bangsa ini kiranya belum adanya rencana ataupun progam yang besar, seperti halnya rencana pembangunan ekonomi yang dibuat Bappenas. Program integrasi bangsa yang hendak mengusahakan persatuan dan kesatuan bangsa ini, pada dasarnya bukan tugas perseorangan atau golongan tertentu saja, melainkan tugas semua pihak yang menyatukan diri dalam ikatan nasional indonesia. Setidaknya masing-masing orang atau golongan dengan cara masing-masing diharapkan ikut memperjuangkan integrasi nasionalyang merupakan kepentingan bersama.Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprogramkan secara eksplisit sebagaimana program pembangunan lainnya yang direncanakan secara rinci.

Pendidikan Multi budaya dan globalisasi
            Pendidikan multibudaya sebagai praktik social dan kebijakan pemerintah, dawasa ini telah diterim oleh banyak Negara sebagai suatu yang penting. Berry, dkk (1998: 576) menyabitkan bahwa multibudaya bahkan menjadi semacam ideology dalam mengembangkan kebudayaan serta upaya menciptaka mesyarakat yang sehat. Multibudaya pada hakekatya dimaksudkan untuk menciptakan suatu konteks sosiopolitis yang memungkinkan individu dapat mengembangkan kesehatan jati diri dan secara timbale balik mengembangkan sikap-sikap antar kelompok yang positif demi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan masyarakat. Proses menuju pengakuan tersebut adalah sebuah pendakian yang terjal, dan sikap terhadap realitas multibudaya masyarakat atau bangsa mengalami perkembangan sepanjang sejarah.
            Padahal multibudaya pada masa lampau dipandang sebagai suatu yag tidak berguna, dan pandangan yang anti pluralisme ini justru berkembang di negar-negara Barat. Bahkan ada yang menganggap bahwa multibudaya hanya menciptakan garis pemisah yang kuat antar kelomok dalam masyarakat oleh karena itu apa yang seharusnya terjadi adalah asimilasi. Ada juga yang berpendapat bahwa jika ditinjau dari aspek HAM maka pendidikan multibudaya ini disamping melindungi hak-hak individu juga mencakup hak-hak kolektif ataupun budaya komunitas.

            Perkembangan selanjutnya pendidikan multibudaya tersebut cepat meluas. Gerakan pendidikan multibudaya sekarang telah berkembang menjadi semacam keyakinan, sikap, dan kebijakan. Pendidikan multibudaya tidak hanya sekedar semboyan, retrotika politik atau hanya pengakuan simbolis terhadap kekayaan realitas.Secara teoritis Indonesia dengan semboyan  Bhineka tunggal ika termasuk ke dalam Negara yang dengan realitas etnik dan budaya yang heterogen serta menerima konsep multikultur.te dalam praktek kebijakan public terutama sebelum refformasi Indonesia cenderung mengarah pada monokulturalisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar