Catatanku

bagi membaca semoga bermanfaat untuk semuanya

Catatanku

bagi membaca semoga bermanfaat untuk semuanya

Jumat, 12 Juni 2015

PENDIDIKAN KELUARGA
            Pendidikan keluarga merupakan bagian integral dari sistem Pendidikan Nasional Indonesia. Oleh karena itu norma-norma hukum yang berlaku bagi pendidikan di Indonesia juga berlaku bagi pendidikan dalam keluarga.
Dasar hukum pendidikan di Indonesia dibagi menjadi tiga dasar yaitu dasar hukum Ideal, dasar hukum Struktural dan dasar hukum Operasional. Dasar hukum ideal adalah Pancasila sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum. Oleh karena itu landasan ideal pendidikan keluarga di Indonesia adalah Pancasila. Tiap-tiap orang tua mempunyai kewajiban untuk menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila pada anak anaknya.
            Landasan Struktural pendidikan di Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pengajaran dan pemerintah mengusahakan sistem pengajaran nasional yang diatur dalam suatu perundang-undangan. Berdasarkan pasal 31 UUD 1945 itu maka ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berdasarkan Bab IV, pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah dan di luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan yang sejenis. Dari kutipan ini dapat disimpulkan bahwa orang tua itu mempunyai wajib hukum untuk mendidik anak-anaknya. Kegagalan pendidikan yang merupakan kegagalan dalam pendidikan. Keberhasilan anak dalam pendidikan yang merupakan keberhasilan pendidikan dalam keluarga.
            Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1988, bahwa pendidikan itu berdasarkan atas Pancasila dasar dan falsafah negara. Di samping itu dijelaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu secara operasional pendidikan anak yang berlangsung dalam keluarga, masyarakat dan sekolah merupakan tanggung jawab orang tua juga. Pendidikan dalam keluarga berlangsung karena hukum kodrat. Secara kodrati orang tua wajib mendidik anak. Oleh karena itu pendidikan orang tua disebut pendidikan alami atau pendidikan kodrat.

B.    POKOK MASALAH

1.    Bagaimana penerapan model pendidikan dalam keluarga ?
2.    Bagaimana peran pendidikan keluarga terhadap pendidikan Nasional ?
3.    Apakah pendidikan dalam keluarga mempengaruhi terhadap prestasi anak ?
C.    PENDEKATAN YANG DIGUNAKAN
1.    Pendekatan psikologis
2.    Pendekatan sosiologis 
D.    PENGERTIAN KELUARGA
            Hampir semua manusia, pada awalnya merupakan anggota kelompok sosial yang dinamakan keluarga. Di dalam keluarga, anggota-anggotanya saling bertukar pengalaman, yang disebut social experience yang mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian orang-orang bersangkutan.    
            Keluarga memegang peran penting di dalam pendidikan, utamanya pendidikan keluarga. Keluarga adalah masyarakat kecil yang merupakan sel pertama bagi masyarakat besar, masyarakat besar tidak akan mempunyai eksistensi tanpa hadirnya keluarga.  Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak, yang melalui celah-celahnya sang anak menyerap nilai-nilai keterampilan, pengetahuan dan perilaku yang ada di dalamnya.  Hasan langgulung dalam bukunya Manusia dan Pendidikan, menyatakan bahwa keluarga merupakan unit sosial yang utama yang mana melalui individu-indidvidu dipersiapkan nilai-nilai kebudayaan, kebiasaan dan tradisinya dipelihara. 
Dengan demikian keluarga mempunyai peran yang sangat dominant dalam mengantarkan pribadi menjadi manusia seutuhnya, insan kamil. Namun demikian, masing-masing keluarga akan membawa misinya menurut konsep yang dibangun.

E.    JENIS-JENIS PENDIDIKAN DALAM KELUARGA
            Dalam keluarga sangat perlu sekali untuk  diberikan segala jenis pendidikan, akan tetapi untuk ini pendidikan yang diberikan hanyalah dasar-dasarnya saja. Oleh karena itu Sikun Pribadi menyatakan bahwa lingkungan keluarga merupakan lingkungan pertama bagi perkembangan anak. Pendidikan yang pertama merupakan pondasi bagi pendidikan selanjujtnya (Sikun Pribadi, 1981, p.67). Semua jenis pendidikan masih dikembangkan dan disempurnakan di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Dan akhirnya hanya pendidikan moral dan religius saja yang bertahan di lingkungan rumah.
            Ada beberapa jenis pendidikan yang perlu diberikan pada anak. Dalam keluarga diberikan bermacam-macam kemampuan jika diperhatikan kegiatan di dalam rumah tangga maka terjadi transformasi nilai-nilai yang beraneka ragam. Anak laki-laki bersama-sama ayahnya mencuci sepeda motor, memperbaiki sesuatu di rumah, ia bersama-sama bersembahyang dengan ayahnya di rumah atau di masjid. Anak putri bersama ibu membantu memasak, mengatur tempat tidur, menyapu dan sebagainya. Fenomena kehidupan ini dapat dilihat sebagai suatu proses kegiatan mendidik. Di sini terjadi usaha ayah atau ibu untuk membawa anaknya ke dalam lingkungan dan suasana yang memberikan nilai pendidikan. Hal semacam ini, sesungguhnya adalah praktek langsung dari upaya menjadikan setiap kegiatan sehari-hari baik didalam lingkungan keluarga maupun dalam lingkungan masyarakat mempunyai nilai pendidikan dan keterampilan yang nantinya sebagai bekal kehidupan selanjutnya. 
            Sudardjo Adiwikarta menjelaskan lebih lanjut bahwa di dalam keluarga telah dipelajari pengetahuan dasar, keterampilan, aspek-aspek kerohanian serta kepribadian dasar yang dapat dikembangkan lebih jauh dalam lingkungan sekolah dan lingkungan kerja dan dalam lingkungan hidup lain dalam masyarakat. Dalam keluargalah anak-anak mulai berkenalan dengan orang lain dan benda-benda. Di sini pula ia mulai mempelajari cara-cara dan aturan berbuat dan berperilaku sesuai dengan norma sosial yang dianut masyarakat sekitarnya. Juga diawali disini belajar berbahasa yang meliputi berbagai seginya seperti pengenalan kata, penyusunan kalimat, sopan santun berbahasa, yang kesemuanya merupakan segi kehidupan paling penting dalam kehidupan masyarakat. Sosialisasi dalam berbagai segi kehidupan dipelajari dalam keluarga. Tentu hasilnya akan sangat tergantung kepada berbagai karakteristik keluarga tempat anak itu diasuh dan dibesarkan.

F.    ASPEK-ASPEK PENDIDIKAN DALAM KELUARGA
            Menurut Hasan Langgulung, pendidikan dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang individu dan sudut pandang masyarakat. Dari sudut pandang individu, pendidikan merupakan usaha untuk mengembangkan potensi-potensi individu yang terpendam dan tersembunyi. Sedangkan dari sudut pandang masyarakat, pendidikan merupakan usaha untuk mewariskan nilai-nilai budaya oleh generasi tua kepada generasi muda agar hidup masyarakat tetap berkelanjutan.  Dalam perspektif Islam, terdapat tiga term yang sangat erat berhubungan dengan makna pendidikan ini. Pertama, Ta’lim, berasal dari ‘allama yang berarti mengajarkan. Atau sekedar memberitahu atau memberi pengetahuan. Kedua, Tarbiyah, mengandung arti memelihara, membesarkan dan mendidik, termasuk di dalamnya makna mengajar atau ‘allama. Dari makna ini pendidikan dirumuskan sebagai proses bimbingan terhadap potensi manusia (jasmani, ruh dan akal) secara maksimal agar dapat menjadi bekal dalam menghadapi kehidupan dalam masa depan. Ketiga, Ta’dib, dari kata addaba yang mengandung makna ta’lim dan tarbiyah. Dalam pengertian ini pendidikan dirumuskan sebagai upaya membentuk manusia dalam menempatkan potensinya yang sesuai dengan susunan masyarakat, bertingkah laku secara proporsional dan cocok dengan ilmu serta tekhnologi yang dikuasainya.

1.    Pendidikan bagi keluarga
            Keluarga sebagai lembaga (institusi) sosial pertama dan juga lembaga pendidikan pertama yang merupakan pondasi dan asas untuk terbentuknya masyarakat yang bermoral berawal dari keluarga yang bermoral. Sedang pendidikan Islam bertujuan untuk mewujudkan manusia bermoral yakni insan kamil yang bertakwa.
            Pendidikan dalam keluarga memerlukan keteladanan dari orang-orang yang menjadi figur di dalam keluarga. Sedangkan untuk menjadi teladan, seseorang mesti mendidik dirinya sendiri. Dengan keteladanan, pendidikan akan lebih efektif daripada hanya dengan perintah maupun ucapan dengan lisan. Sebab itu, Allah swt tidak suka kepada orang yang hanya berkata saja tanpa berbuat. Allah swt berfirman :” Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat ? amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” 
            Dapat dipahami bahwa, faktor utama pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan keteladanan dari seluruh anggota keluarga yang di aplikasikan dan realisasikan secara nyata pada setiap aspek kehidupan berkeluarga. Dengan demikian sentral pendidikan adalah keluarga dan menjadi tanggung jawab anggota keluarga secara keseluruhan tidak terbatas hanya orang tua saja. Sesuai dengan porsi dalam status dan kedudukannya masing-masing bertanggung jawab atas perbuatannya untuk mewujudkan pendidikan.

2.    Pendidikan bagi orang tua
            Pendidikan bagi orang tua adalah hal-hal yang menjadi tanggung jawab orang tua untuk diupayakan menyangkut hubungannya dengan anak-anaknya. Tanggung jawab orang tua terhadap anak, merupakan hak anak atas orang tuanya. Didalam kitab Al-Ahwal Al-Syahshiyah, Muhammad Abu Zahrah menguraikan hak-hak anak tersebut, sebagian menjadi kewajiban ayah, sebagian menjadi kewajiban ibu dan lainnya menjadi kewajiban orang tua bersama (ayah dan ibu).    
Selanjutnya Ahmad Faiz menyatakan, ayah dan ibu mempunyai saham yang sama dalam menyiapkan bibit unggul penerus mereka. Akan tetapi ibu mempunyai peran yang lebih penting dan determenin dalam menyiapkan anak-anak. Pada tahap persiapan saja, peran ibu merentang hingga sembilan bulan. Dalam jangka sembilan bulan ini, janin mengonsumsi materi kimiawi yang dihisapnya dari darah ibunya melalui plasenta. Pada masa-masa ini sang ibu kadang seperti mabuk dengan janinnya. Kondisi pisik dan kejiwaan yang matang setelah satu atau dua kali hamil. Perempuan yang belum pernah melahirkan, kondisi kejiwaannya belum matang, umumnya lebih emosional. Tugas dan fungsi ini ditempuh untuk kesempurnaan dan kematangan kaum wanita sebagai ibu.  Di dalam mengasuh dan mendidik, orang tua diwajibkan berlaku adil terhadap anak-anak. Hal ini digambarkan dalam kisah Yusuf a.s. kecemburuan akan ketidakadilan orang tua akan menumbuhkan kebencian anak-anak yang lain.
            Pada akhirnya adalah peran orang tua sangat penting sekali dalam membimbing dan mendidik anak. Untuk menjalani keduanya, tentunya selaku orang tua harus mengerti dan memahami unsur-unsur dan pola-pola yang harus diberikan kepada anak-anak agar pendidikan yang diberikan lebih mudah dan terarah. Untuk mewujudkan harapan tersebut, orang tua harus rajin untuk mengisi diri dengan membaca, berbagi pengalaman dengan lainnya serta memberikan ruang waktu untuk mengikuti berbagai pelatihan mengenai perkembangan dan kemajuan anak.

3.    Pendidikan bagi anak
            Sesungguhnya anak adalah anugerah Allah yang amat berharga dan besar nilainya. Mereka adalah anugerah Allah swt. yang perlu dididik dan diasuh, tetapi kadang kala banyak orang tua lupa akan kewajiban ini. Memang, dalam mengasuh dan mendidik anak memerlukan banyak pengorbanan, kegigihan serta kesabaran yang tinggi.
Seperti diungkapkan diatas bahwa anak adalah amanah yang harus diperlakukan dengan sebaik mungkin agar menjadi penerus yang sholih, cerdas dan menjadi generasi yang bermanfaat. Tentunya untuk mewujudkannya perlu kiranya mengikuti panduan-panduan, Irman Noorhafituddin Dimyati, mengungkapkan lima panduan utama dalam mendidik anak-anak, yaitu :
1.    Senantiasa mendo’akan kesejahteraan anak-anak mereka. 
2.    Membudayakan anak-anak dengan ilmu pengetahuan.
3.    Mendisiplinkan anak-anak dengan hidup sehat dan sempurna.
4.    Meningkatkan pengetahuan kita sepanjang masa.
5.    Menjadikan diri kita sebagai contoh terbaik buat anak-anak. 

Kemudian yang dimaksud dengan pendidikan bagi anak disini adalah hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya untuk diupayakan menyangkut hubungannya dengan orang tuanya.  
Secara umum hubungan anak dan orang tua dalam konsep keluarga Islam struktural maupun fungsional saling melengkapi. Anak dan orang tua mempunyai kewajiban bersama untuk saling mengurus. Orang tua mengurus anak sampai dewasa atau menikah, dan anak setelah memiliki kemampuan berganti mengurus orang tua sampai meninggal. Hubungan timbal balik ini tentunya tidak akan terlepas sepanjang kehidupan anak manusia di dunia ini. Anak seharusnya lebih mengerti posisinya dan kewajibannya terhadap orang tua yang telah mendidik, pendek kata peran orang tua dalam membesarkan anaknya adalah satu perbuatan yang mustahil bisa tergantikan. 


4.    PENGARUH PENDIDIKAN DALAM KELUARGA
            Pengaruh keluarga terhadap kepribadian anak tidak diragukan lagi, meskipun dalam ukuran relatif. Demikian pula, jika dikatakan keluarga merupakan lokasi terselenggaranya pendidikan, semua orang mafhum. Namun meskipun demikian perlu ditegaskan, pengaruh edukatif keluarga tidak hanya terdapat pada anak kecil, melainkan juga pada seluruh anggota keluarga, termasuk anak yang sudah bersekolah, pemuda yang masih tinggal bersama keluarga, dan orang dewasa (orangtua, ayah, ibu) sendiri yang menjadi pemimpin keluarga itu. Bahkan, mungkin juga orang lain yang berada di luar lingkungan keluarga. Di pihak lain, anak dan anggota keluarga lainnya tidak hanya mendapat pengaruh edukatif dari dalam keluarga bersangkutan melainkan juga dari luar. Mungkin betul, pada tahap awal perkembangannya, seorang anak terutama mendapat pendidikan dari lingkungan keluarganya, karena menurut pendapat itu, pembentukan kepribadian seseorang berlangsung pada usia balita.
             Hal itu menegaskan, keluarga memegang peran penting dalam proses pendidikan dan pembinaan serta pembentukan jiwa dan kepribadian anak-anak. Karena itu, menurut Makkulau (1988), untuk menghasilkan anak-anak yang andal di masa depan perlu sekali diterapkan secara tepat pendidikan budi pekerti, agama dan etika, di samping pendidikan berpikir di dalam lingkungan keluarga. Jenis pendidikan tersebut seyogianya dimulai sejak dini (balita) melalui pendidikan informal di lingkungan keluarga. Keluarga diharapkan dapat memberikan peluang dan kesempatan kepada anak-anaknya untuk menginternalisasi nilai etika dalam rangka proses pembentukan konsep dirinya (self concept) yang positif. Keteladanan dan kepemimpinan orangtua sangat menentukan. Dengan kata lain, pembentukan kepribadian anak tergantung dari kualitas sebuah keluarga, sebagaimana pula pembentukan kepribadian bangsa yang harus dimulai dari pembangunan keluarga.
Faktor lain lingkungan keluarga yang berhubungan dengan perkembangan kognitif dan kemampuan intelektual anak adalah model pendidikan yang diterapkan, dan tersedianya perlengkapan atau fasilitas hidup dalam keluarga dan rumah tangga. Pertama, model pendidikan. Ada tiga model pendidikan yang bisa dikembangkan dalam keluarga, yakni model mekanis, organis dan proses. Dalam model mekanis, pendidikan adalah upaya untuk memberikan kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada keadaan yang diasumsikan telah mantap. Dalam model organis, konsep yang paling menonjol adalah homeostasis yang melukiskan penyesuaian diri kepada lingkungan yang berubah, tetapi tanpa disertai perubahan pada struktur internal. Jadi, menurut model ini, pendidikan merupakan upaya memberikan kemampuan untuk menyesuaikan diri sambil mempertahankan struktur masyarakat yang ada.Sedangkan model ketiga yang lebih progresif, menggambarkan perubahan pada struktur sesuai keperluan dalam menghadapi situasi lingkungan yang berubah. Menurut model ini, pendidikan merupakan upaya untuk mengembangkan daya nalar dan kreativitas untuk kalau perlu mengubah struktur internal sesuai tuntutan situasi yang berubah dengan pesat, bahkan untuk mengendalikan perubahan itu sendiri. 
            Apabila model mekanis menekankan pada dominasi faktor luar terhadap perkembangan individu, maka model proses lebih menekankan pada pemberian kesempatan yang sangat leluasa kepada individu untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Kedua, kualitas perlengkapan, terutama yang berhubungan dengan fasilitas untuk belajar di rumah berbeda-beda menurut status sosial. Secara umum, perlengkapan dan fasilitas belajar yang tersedia pada keluarga lapisan ekonomi rendah kurang baik dibanding dengan yang dimiliki keluarga lapisan menengah dan atas. Pemilikan dan pemanfaatan pesawat televisi serta media massa lainnya seperti koran dan majalah, di masyarakat masih berbeda menurut strata sosial. Demikian pula sarana hiburan keluarga seperti olahraga, musik, kendaraan atau fasilitas untuk melakukan perjalanaan guna memperoleh tambahan pengetahuan dan pengalaman, serta alat mainan terutama bernilai edukatif yang disediakan untuk anak-anak. Demikianlah, keluarga mempunyai potensi sebagai peletak dasar perkembangan aspek kognitif, apektif dan psikomotorik anak melalui proses pengasuhan, interaksi dan komunikasi. Apa yang dicapai dalam lingkungan keluarga akan langsung kelihatan pada tingkat pencapaian anak di lingkungan pendidikan formal di sekolah. Akan tetapi potensi ini tidak selalu dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan banyak keluarga yang tidak menyadarinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar